Standar
nilai kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011/2012 sama dengan
tahun lalu yakni 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan.
Ketua
Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin
S.Pd,MM saat dihubungi di Biak, Minggu, mengakui, secara nasional aturan
kelulusan peserta UN berlaku sama karena sesuai aturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan serta Badan Standarisasi Pendidikan Nasional tahun 2011.
"Semua
mata pelajaran yang diujikan dalam UN tidak boleh ada nilainya yang di bawah
empat," kata Kamaruddin.
Menyinggung
kesiapan sekolah melaksanakan UN, menurut Kamaruddin, hingga Minggu, 11 Maret
semua sekolah di jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs serta SMA/SMK sudah siap
menyelenggaran kalender pendidikan secara nasional sesuai jadwal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan
untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, menurut Kamaruddin, telah sebagian
sekolah menyelenggarakan ujian praktek hingga pertengahan Maret 2012.
"Sesuai
monitoring dan laporan kepala sekolah untuk pelaksanaan UN telah
siap,"ungkap Kamaruddin yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Biak.
Berdasarkan
data peserta UN tahun ajaran 2011/2012 di Kabupaten Biak Numfor terdiri SD 3028
( SD negeri 1322 dan swasta 1706), SMP 2417 (siswa SMP negeri 1919 dan swasta
498).
Sedangkan
jenjang pendidikan SMA 1252 (negeri 772 dan swasta 480 siswa), SMK 556 siswa
terdiri siswa negeri 141 orang dan swasta 415 siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar