Rumah tradisonal Banjar adalah
type-type rumah khas Banjar dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai sebelum
tahun 1871 sampai tahun 1935. Pada tahun 1871 pemerintah kota Banjarmasin
mengeluarkan segel izin pembuatan Rumah Bubungan Tinggi di kampung Sungai
Jingah yang merupakan rumah tertua yang pernah dikeluarkan segelnya.
Umumnya rumah tradisional Banjar dibangun dengan
ber-anjung (ba-anjung) yaitu sayap bangunan yang menjorok dari samping kanan
dan kiri bangunan utama karena itu disebut Rumah Baanjung. Anjung merupakan ciri khas rumah tradisional
Banjar, walaupun ada pula beberapa type Rumah Banjar yang tidak ber-anjung.
Tipe rumah yang paling
bernilai tinggi adalah Rumah Bubungan Tinggi yang biasanya dipakai untuk
bangunan keraton (Dalam Sultan). Jadi nilainya sama dengan rumah joglo di Jawa
yang dipakai sebagai keraton. Keagungan seorang penguasa pada masa pemerintahan
kerajaan diukur oleh kuantitas ukuran dan kualitas seni serta kemegahan
bangunan-bangunan kerajaan khususnya istana raja (Rumah Bubungan Tinggi).
Dalam suatu perkampungan suku
Banjar terdiri dari bermacam-macam jenis rumah Banjar yang mencerminkan status
sosial maupun status ekonomi sang pemilik rumah. Dalam kampung tersebut rumah
dibangun dengan pola linier mengikuti arah aliran sungai maupun jalan raya
terdiri dari rumah yang dibangun mengapung di atas air, rumah yang didirikan di
atas sungai maupun rumah yang didirikan di daratan, baik pada lahan basah
(alluvial) maupun lahan kering. Rumah Banjar terdiri Rumah Banjar masa
kesultanan banjar dan Rumah Banjar masa kolonial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar