Telepon merupakan alat komonikasi yang di gunakan untuk menyampaikan pesan suara (terutama pesan yang berbentuk percakapan). kebanyakan telepon beroperasi dengan menggunakan transmisi sinyal listrik dalam jaringan telepon sehingga memungkinkan pengguna telepon untuk berkomonikasi dengan pengguna lainya.
telepon seluler (ponsel) atau telepon genggam (telgam) atau handphone(HP) atau disebut pula dengan alat telekomonikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensial saluran tetap, namun yang satu ini dapat dibawa kemana - mana (portable,mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telpon menggunakan kabel (nirkabel/wireless).
saat ini, indonesia mempunyai dua jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM(Global system for mobile telecommunications) dan sistem CDMA(code devision multiple access). badan yang mengatur telekomonikasi seluler indonesia adalah asosiasi telekomunikasi seluler indonesia(ATSI).
selain berfungsi untuk memanggil dan menerima panggilan telepon, ponsel umumnya juga mempunyai fungsi pengiriman dan penerimaan pesan singkat (short messsage servece, SMS).
Mulai hari jum'at (1/6), layanan pesan singkat atau SMS gratis antar operator tidak ada lagi. dinilai lebih adil bagi operator dan menguntungkan masyarakat.
keala pusat informasi dan hubungan masyarakat kementrian komunikasi dan informatika (kominfo) Gatot S dewa broto, kamis (31/5) bulan kemaren, menyampaikan penerapan kebijakan interkoneksi berbasis biaya pada SMS ini menyusul layanan telekomonikasi berbasis suara berdasarkan menteri kominfo no 8 tahun 2006 tentang interkoneksi yanag telah berlaku sejak april 2008.
layanan SMS antar operator berdasarkan skema sender keep all (SKA) yang berlaku selama ini dinilai tidak adil. keuntungan hanyak dinikmati operator pengirim SMS, sedangkan operator penerima tidak mendapatkan ke untungan dan hanya kebanjiran lalu lintas SMS. padahal, penggunaan jaringan membutuhkan biasa operasional.
"bayangkan dalam sehari saja terdapat sekitar 400 - 500 juta SMS per operator, lalu lintas SMS yang padat ini bisa mengganggu kualitas jaringan" sejumlah oknom yang tidak bertanggung jawab juga biasanya memanpaat layanan sms ini untuk mengirimkan sms spam, peniuan, ataupun atau promo kepada konsumen.
dengam SMS berbasis biaya ini, operator penerima SMS juga mendapatkan keuntungan Rp 23 per SMS. angka Rp 23 per SMS ini merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS tahun 2010 yang dilakukan konsultan Independen.
keadilan
harapanya, tercipta keadilan pada penyelenggara layanan SMS.operator penerima SMS juga mendapat ke untungan dari tarif SMS. selain memberikan keadilan bagi operator SMS berbasis biaya ini juga dinilai memberikan keuntungan bagi konsumen. keuntungan yang akan dinikmati masyarakat dari SMS berbasis biaya ini adalah kualitas jaringan yang bagus disamping itu, jumlah SMS spam, penipuan, atau promo yang tidak di kehendaki juga akan berkurang.
operator mematuhi
manager public XL Axiata henry wijayanto mengatakan, pada prinsipnya operator akan mematuhi kebijakan yang di tentukan oleh pemerintah. merika juga telah mempersiapkan diri untuk mematuhi kebijakan itu.
Forum kita AMKS Pangeran Antasi Yogyakarta
oleh : M.Rahmandani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar